Kemenag Sleman News — Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dalam memperkuat tata kelola kelembagaan terus diwujudkan melalui penguatan pengelolaan arsip di satuan kerja. Melalui Tim Arsiparis, Kankemenag Sleman melaksanakan pendampingan kearsipan di MAN 3 Sleman sebagai tindak lanjut atas permohonan dari pihak madrasah, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya, tim telah melakukan peninjauan terhadap kondisi arsip sebagai dasar penyusunan metode penataan dan penyusutan arsip sesuai ketentuan. Pada hari pertama pendampingan, kegiatan difokuskan pada penyusunan daftar arsip inaktif bidang keuangan serta pemilahan arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Koordinator Arsiparis Kankemenag Sleman, Dedi Cahyono Putro, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola yang semakin profesional dan akuntabel.

“Arsip merupakan bukti akuntabilitas organisasi. Melalui pendampingan ini kami ingin menumbuhkan budaya tertib arsip sehingga setiap satuan kerja mampu mengelolanya secara benar dan sesuai kaidah,” ujarnya.

Pendampingan diikuti lima arsiparis Kankemenag Sleman bersama pegawai MAN 3 Sleman. Selain membantu penataan arsip, kegiatan ini juga menjadi sarana transfer pengetahuan agar madrasah mampu mengelola arsip secara mandiri dan berkelanjutan.

Kepala Tata Usaha MAN 3 Sleman, Sri Wulandari, mengapresiasi pendampingan tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Arsiparis Kankemenag Sleman. Pendampingan ini sangat membantu meningkatkan pemahaman dan keterampilan kami dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Pendampingan ini menjadi wujud komitmen Kankemenag Sleman dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat madrasah. Sejalan dengan nilai Asta Protas Kementerian Agama RI, penguatan tata kelola kearsipan diharapkan mampu mendukung terciptanya organisasi yang semakin profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam memberikan layanan kepada masyarakat.(er/isa)