Kemenag Sleman News â Tertuang dalam sebuah perjanjian kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman perihal Integrasi Sistem Informasi dan Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan serta Pencatatan Perkawinan. Penandatanganan kedua pihak dilakukan saat Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang berlangsung Selasa (31/3/2026) di Ramada by Windham Hotel.
Selaku pihak pertama, Kepala Kantor Kemenag Sleman Nadhif menyebut pihaknya bertanggung jawab pada pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan keagamaan, pendidikan agama serta pembinaan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Sleman. Sementara pihak kedua, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Arifin menyebut tugasnya termaktub dalam perjanjian yakni membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kakan menggarisbawahi bahwa maksud perjanjian ini untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing pihak. âDitambahkan, tujuan perjanjian untuk memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada pada masing-masing pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,â imbuhnya. (tnf)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.