Penandatangan MoU Kemenag Sleman dengan BPN

Kemenag Sleman News — Komitmen peningkatan tata kelola aset dan layanan keagamaan terus diperkuat oleh Kementerian Agama Kabupaten Sleman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sleman.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Sleman Nadhif bersama Kepala BPN Kab. Sleman Imam Nawawi yang berlangsung di Ramada by Wyndham Hotel pada Selasa (31/3/2026) di sela Rapat Kerja Kemenag Sleman Tahun 2026.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas Kemenag Sleman.

Dalam kesempatan ini, Nadhif menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan aset keagamaan yang tertib, legal dan memiliki kepastian hukum. “Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa aset-aset keagamaan seperti tanah wakaf, rumah ibadah, dan madrasah memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Imam Nawawi menyampaikan kesiapan BPN untuk bersinergi dalam percepatan sertifikasi tanah, khususnya aset keagamaan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk mencegah potensi sengketa serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan.

Penandatanganan MoU ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja Kemenag Sleman yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola, reformasi birokrasi, serta optimalisasi layanan keagamaan kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan aset keagamaan di Kabupaten Sleman semakin tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (tnf)