Kemenag Sleman News (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Pembekalan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (AGTK) Tahun 2026 pada Jumat (29/5/2026) di ruang Smartroom Kantor Kemenag Sleman. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sekaligus pendampingan bagi guru dan tenaga kependidikan yang akan mengikuti seleksi AGTK tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mengusung tema “Wujudkan GTK Hebat: Menginspirasi dengan Karya, Berinovasi untuk Madrasah Juara”, pembekalan diikuti peserta AGTK dari madrasah di Kabupaten Sleman sebagai bentuk persiapan agar mampu tampil optimal, inovatif, dan kompetitif di tingkat provinsi hingga nasional.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, dalam arahannya menegaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan madrasah memiliki peran strategis dalam mewujudkan pendidikan yang unggul, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, penguatan kualitas GTK harus berjalan beriringan dengan komitmen institusi dalam membangun budaya kerja yang profesional menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kesempatan tersebut, Nadhif menyampaikan empat isu besar yang saat ini menjadi fokus penguatan di Kemenag Sleman dalam proses pembangunan Zona Integritas.

Pertama, penguatan kepedulian lingkungan melalui pendekatan ekoteologi di lingkungan madrasah. Ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari implementasi nilai ibadah yang perlu ditanamkan secara nyata kepada peserta didik maupun seluruh warga madrasah.

“Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama harus menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah. Semangat hidup bersih, hijau, dan tidak berlebihan harus terus diperkuat,” ujarnya seraya mengutip nilai keagamaan “kulu wasyrabu wala tusyrifu” sebagai pesan untuk hidup secukupnya dan tidak berlebihan.

Kedua, penguatan layanan yang berkeadilan melalui pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Nadhif menekankan pentingnya pelayanan publik yang nondiskriminatif dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Pelayanan harus diberikan tanpa membeda-bedakan. Kelompok rentan harus mendapatkan perhatian dan akses layanan yang setara sebagai bentuk keadilan sosial,” tegasnya.

Ketiga, digitalisasi madrasah sebagai bagian dari transformasi pendidikan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola administrasi, hingga pengembangan inovasi pendidikan di madrasah.

Keempat, penguatan pengendalian gratifikasi yang diiringi peningkatan pengawasan dan kedisiplinan pegawai. Hal ini dinilai penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Selain itu, Nadhif mendorong para guru dan tenaga kependidikan untuk terus memperkuat inovasi pembelajaran serta mendokumentasikan praktik baik yang telah dilakukan di madrasah masing-masing.

Ia mengingatkan bahwa berbagai inovasi yang lahir dari kreativitas guru harus disusun secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik, terutama bagi peserta AGTK yang akan mengikuti proses seleksi.

“Praktik baik yang selama ini dilakukan Bapak dan Ibu harus terdokumentasi dengan baik. Jika masih ada yang belum tersusun, segera dirapikan. Inovasi yang dilakukan juga harus tetap berada dalam koridor regulasi,” pesannya.

Menurut Nadhif, penguasaan regulasi menjadi hal mendasar bagi guru dan tenaga kependidikan. Setiap program, inovasi, maupun pengembangan pembelajaran harus memiliki pijakan hukum dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apapun yang dilakukan harus dikaitkan dengan regulasi sebagai pedoman. Sebaik apa pun inovasi yang dilakukan, tetap harus berada dalam aturan. Insyaallah, jika hal ini dilakukan dengan baik, bukan tidak mungkin Kemenag Sleman dapat meraih predikat juara tidak hanya di tingkat DIY, tetapi juga nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sleman, Hj. Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan dan pendampingan AGTK ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan dan ikhtiar bersama agar peserta dari Kabupaten Sleman mampu menampilkan performa terbaik dalam seleksi tingkat DIY.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kesiapan teknis, melainkan juga penguatan motivasi, kepercayaan diri, serta komitmen peserta dalam memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan madrasah.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana persiapan teknis, tetapi juga menjadi penguat motivasi, kepercayaan diri, serta komitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Tri Wahyuni berharap semangat kolaborasi dan pembinaan berkelanjutan dapat membawa prestasi membanggakan bagi Kabupaten Sleman sekaligus memperkuat citra Kemenag Sleman sebagai institusi yang terus berinovasi dan menginspirasi.

“Semoga peserta mampu membawa nama baik Kemenag Sleman semakin menawan serta menjadi inspirasi bagi yang lain,” pungkasnya. (Aji)