Kemenag Sleman News ( MTsN 2 Slm) –— MTsN 2 Sleman menyelenggarakan Uji Publik Kurikulum Tahun Pelajaran 2026/2027 di aula madrasah, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran pada tahun pelajaran mendatang.

Kegiatan Uji publik dihadiri oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Tri Wahyuni, S.Pd., Pengawas Pembina MTs Asih Budiati, S.Pd., M.Sc., Kepala MTsN 2 Sleman Dra. Hj. Titik Susilawati, M.Pd., seluruh guru dan tenaga kependidikan, pengurus Komite Madrasah, perwakilan orang tua peserta didik, serta perwakilan siswa.

Kepala MTsN 2 Sleman, Dra. Hj. Titik Susilawati, M.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan kurikulum merupakan proses strategis yang harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan dokumen yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

“Uji publik ini menjadi wadah untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak sehingga kurikulum yang akan diterapkan benar-benar mampu menjawab tantangan pendidikan, mengembangkan potensi peserta didik, serta mendukung terwujudnya madrasah yang unggul dan berkarakter,” ujar Titik.

Selanjutnya paparan dokumen kurikulum disampaikan oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Edy Nurfitriansyah, yang menjelaskan tentang penyusunan Kurikulum MTsN 2 Sleman Tahun Pelajaran 2026/2027 mengacu pada kebijakan Kementerian Agama dan disesuaikan dengan karakteristik madrasah. Dokumen tersebut memuat visi, misi, tujuan madrasah, struktur kurikulum, kalender pendidikan, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, pembelajaran berdiferensiasi, penguatan karakter, literasi, numerasi, moderasi beragama, serta berbagai program unggulan madrasah.

Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Tri Wahyuni, S.Pd., memberikan apresiasi atas pelaksanaan uji publik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, penyusunan kurikulum harus dilakukan secara partisipatif agar implementasinya mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah.

“Kurikulum bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi arah dan pedoman penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar selaras dengan regulasi, kebutuhan peserta didik, serta perkembangan pendidikan saat ini,” ungkap Tri Wahyuni.

Hal senada Pengawas Pembina MTs Asih Budiati, S.Pd., M.Sc., menegaskan bahwa kualitas kurikulum akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasinya di dalam kelas.

“Dokumen kurikulum yang telah disusun dengan baik harus diwujudkan melalui pembelajaran yang aktif, inovatif, berpusat pada peserta didik, serta didukung kolaborasi seluruh warga madrasah. Dengan demikian, tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal,” jelas Asih.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, penyampaian masukan, serta tanggapan dari peserta uji publik. Guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, orang tua, dan perwakilan siswa memberikan berbagai saran sebagai bahan penyempurnaan dokumen kurikulum sebelum disahkan.

Melalui pelaksanaan Uji Publik Kurikulum Tahun Pelajaran 2026/2027, MTsN 2 Sleman berkomitmen menghadirkan kurikulum yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas serta menghasilkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia, berprestasi, dan berdaya saing. (dwk/dpj)