Kankemenag Sleman News– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim pembangunan ZI, koordinator area, agen perubahan, dan ASN di lingkungan Kankemenag Sleman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia mengapresiasi seluruh jajaran yang selama ini konsisten mengikuti program Zona Integritas setiap tahun.
âSetiap tahun kita selalu submit dan mengikuti program Zona Integritas. Ini menunjukkan semangat dan komitmen kita bersama. Alhamdulillah, penilaian internal dan eksternal yang telah kita lalui menjadi bukti bahwa Kankemenag Sleman dinilai baik oleh pihak luar,â ujarnya.
Namun demikian, H. Nadhif mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh tim cepat berpuas diri. Menurutnya, seluruh catatan hasil evaluasi harus segera disempurnakan agar siap menghadapi penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).
âKita harus membuktikan bahwa kita benar-benar layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Semua eviden, inovasi, dan pelayanan harus bisa dipertanggungjawabkan,â tegasnya.
Ia juga meminta seluruh koordinator area memastikan kesiapan masing-masing area, mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, pengawasan, SDM, hingga pelayanan publik. Selain itu, inovasi-inovasi pelayanan yang telah dibangun diminta terus diperkuat dan dipublikasikan dengan baik.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha H.Sangaji,S.H.I selaku pemandu kegiatan menekankan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi tahapan evaluasi, termasuk wawancara dan penilaian lapangan. Menurutnya, penilaian tidak hanya berfokus pada dokumen, tetapi juga kualitas pelayanan dan respon ASN terhadap masyarakat.
âMedia sosial dan respon terhadap masyarakat menjadi salah satu pintu penilaian. Karena itu setiap masukan dan komentar masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan baik,â ujarnya.
Melalui evaluasi ini, Kankemenag Sleman berharap seluruh ASN semakin solid dan siap menghadapi tahapan penilaian menuju predikat WBK Tahun 2026. (dpj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.