Sleman (Kemenag Sleman News) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman terus melakukan pembenahan dan penguatan kualitas layanan menjelang penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk mendukung kesiapan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Nadhif, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami berbagai inovasi, program unggulan, serta budaya kerja yang menjadi identitas Kemenag Sleman.

Hal tersebut disampaikan dalam Podcast RUBIK (Ruang Bicara Kita) melalui program Kakan Menyapa yang mengangkat tema “Internalisasi Budaya Kerja”. Kegiatan yang dipandu oleh host Titik Nur Farikhah ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/6/2026) bertepatan dengan 10 Muharram 1448 H.

Dalam kesempatan tersebut, Kakan menegaskan bahwa saat pelaksanaan penilaian nanti, TPN tidak hanya akan berinteraksi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, tetapi juga berpotensi menyapa unit kerja lain seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan satuan kerja madrasah. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan memahami berbagai program dan inovasi yang telah dikembangkan.

“Kita harus siap ketika ditanya terkait inovasi maupun program unggulan yang ada di Kemenag Sleman. Semua ASN perlu memahami dan mampu menjelaskan implementasinya,” tegas Nadhif.

Beberapa inovasi yang kembali diingatkan kepada peserta podcast antara lain CAPING (Calon Pengantin Peduli Lingkungan), PERMATA (Pelayanan Ramah Kelompok Rentan), serta Digitalisasi Tata Kelola.

Sementara itu, untuk program unggulan tahun 2026, Kemenag Sleman mengusung Sleman Religi, Massantri (Masyarakat Sadar Anti Gratifikasi), dan Sapa Spontan sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berintegritas.

Secara khusus, Nadhif menjelaskan implementasi program CAPING yang bertujuan menumbuhkan kepedulian lingkungan melalui calon pengantin. Menurutnya, setelah mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), calon pengantin baru menyerahkan dan menanam bibit tanaman di lokasi yang mendukung penghijauan.

“Setelah mengikuti Bimwin, calon pengantin menyerahkan bibit tanaman sesuai arahan kemudian ditanam di lahan yang mendukung penghijauan. Selanjutnya mereka diharapkan mampu mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya penghijauan yang mendukung ekoteologi sebagai bagian dari program pemerintah,” jelasnya.

Podcast yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB tersebut diikuti oleh 199 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan itu, Kakan juga kembali mengingatkan pentingnya implementasi lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.

“Dengan memahami makna masing-masing nilai budaya kerja dan mengimplementasikannya dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing, tentu akan menjadikan ASN semakin berkinerja,” tandasnya.

Lebih lanjut, Nadhif berharap internalisasi budaya kerja tidak hanya menjadi slogan, tetapi mampu mengubah pola pikir (mindset) ASN sehingga tercipta budaya kerja (culture set) yang semakin baik. Menurutnya, perubahan tersebut harus dimulai dari lingkungan terkecil, baik di kantor bawah atap, KUA, maupun satuan kerja madrasah.

“Harapannya, internalisasi budaya kerja mampu mengubah mindset dan membentuk culture set yang lebih baik. Semua itu harus dimulai dari unit kerja masing-masing agar dampaknya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.

Selain membahas persiapan menghadapi TPN, podcast juga menyinggung sejumlah isu strategis lainnya, termasuk kebijakan cuti bagi guru madrasah. Kakan menyampaikan harapannya agar ke depan seluruh guru madrasah memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan cuti pada masa libur semester. Ia optimistis kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan setelah regulasi yang diperlukan selesai disusun.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Sleman semakin memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dengan memperkuat pemahaman ASN terhadap budaya kerja, inovasi, serta program-program unggulan yang menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. (tnf)