Kemenag Sleman News â Dukungan terhadap terwujudnya program Sleman Religi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman melalui Pelatihan Manajemen Kasus pada Pondok Pesantren Ramah Anak yang melibatkan Kankemenag Sleman dan perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Sleman di Aula Kencana P3AP2KB Sleman, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, dan menghadirkan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Sleman, Achmad Fauzi, sebagai narasumber.
Novita menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan pesantren harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kankemenag Sleman menyambut baik dukungan P3AP2KB dalam memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren. Pada sesi materi, Achmad Fauzi menegaskan bahwa Pesantren Ramah Anak merupakan bagian penting dalam mewujudkan lembaga pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Pesantren Ramah Anak adalah ikhtiar bersama untuk memastikan setiap santri memperoleh perlindungan, pengasuhan yang positif, serta lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal,” tegas Fauzi.
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengasuhan positif, disiplin tanpa kekerasan, mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, hingga penguatan budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren. Sebagai tindak lanjut, setiap pesantren didorong membentuk Satgas Pesantren Ramah Anak sebagai garda terdepan dalam edukasi, pencegahan, dan penanganan pengaduan.
Melalui kegiatan ini, P3AP2KB Kabupaten Sleman bersama Kankemenag Sleman memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya Sleman Religi yang tidak hanya kuat dalam nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak. Output kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman pesantren terkait pencegahan dan penanganan kasus serta terbentuknya Satgas Pesantren Ramah Anak di masing-masing lembaga sebagai langkah nyata mewujudkan pesantren aman dan santri nyaman. (isa)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.