Penandatangan MoU Kemenag Sleman dengan Dinas Pendidikan Kab. Sleman

Kemenag Sleman News — Komitmen penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan pendidikan semakin diperkuat melalui penandatanganan MoU, Surat Edaran Bersama antara Kementerian Agama Kabupaten Sleman dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Sleman Nadhif, bersama Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi, pada Selasa (31/3/2026) di Ramada by Wyndham Yogyakarta, bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Kemenag Sleman Tahun 2026. Pendatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej dan Sekda Sleman Susmiarto.

MoU ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Program Sleman Religi, yang bertujuan membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia, toleran, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Nadhif menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai religius di satuan pendidikan. “Melalui MoU ini, kita ingin memastikan bahwa penguatan nilai keagamaan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag, tetapi juga terintegrasi dalam sistem pendidikan secara luas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Mustadi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan siap berkolaborasi dalam mengimplementasikan program-program yang mendukung terwujudnya Sleman Religi. Integrasi nilai-nilai religius di sekolah diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan moral yang kuat.

Penandatanganan MoU ini juga sejalan dengan hasil Rapat Kerja Kemenag Sleman yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung program prioritas, termasuk penguatan moderasi beragama dan pembangunan karakter generasi muda.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Program Sleman Religi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membentuk generasi yang religius, moderat, dan berdaya saing.