Kemenag Sleman News — Komitmen memperkuat layanan keagamaan dan tata kelola kelembagaan terus ditunjukkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Salah satunya melalui peninjauan titik lokasi usulan pembangunan dan penataan aset Kantor Urusan Agama (KUA) Ngemplak dan KUA Sleman yang dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Nadhif bersama Tim Barang Milik Negara (BMN) dan jajaran Bimas Islam. Peninjauan diawali di lokasi usulan pembangunan KUA Ngemplak yang berada di kawasan Pasar Saren Wonosari, Wedomartani, Ngemplak, kemudian dilanjutkan ke KUA Sleman.

Di lokasi KUA Ngemplak, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan guna memastikan kesesuaian lokasi dengan kebutuhan layanan dan pengembangan kelembagaan KUA ke depan. Sementara di KUA Sleman, perhatian difokuskan pada percepatan penyelesaian status tanah dan bangunan serta penataan ruang kawasan agar lebih efektif, tertib, dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Nadhif, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset KUA secara terukur dan berkelanjutan.

“Penyelesaian status tanah dan penataan aset KUA menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami terus membangun sinergi dengan berbagai pihak agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” ujar Nadhif.

Menurutnya, keberadaan KUA yang didukung legalitas aset yang jelas dan sarana prasarana yang memadai akan semakin memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan bagi masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas layanan publik, serta transformasi kelembagaan yang profesional dan akuntabel.

Selain mendukung peningkatan layanan keagamaan, percepatan penyelesaian aset KUA juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sleman dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kemenag Sleman terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berdampak bagi masyarakat.

Dengan sinergi berbagai pihak, Kemenag Sleman optimistis upaya penataan aset dan pengembangan KUA dapat segera terwujud, sehingga layanan keagamaan yang prima semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. (isa)