Kemenag Sleman News (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, Nadhif, menegaskan pentingnya peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mendorong percepatan pembangunan Reformasi Birokrasi (RB) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2026. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Penghulu Kabupaten Sleman yang digelar di RM Pringsewu, Kamis (23/4).

Kegiatan ini dihadiri Plt Bimas Islam Achmad Fauzi serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Sleman, dan turut menghadirkan narasumber dari Imigrasi.

Dalam arahannya, Nadhif menekankan bahwa Kemenag Sleman telah menjalani proses reformasi birokrasi sejak 2017, dan tahun 2026 diharapkan menjadi titik akhir dengan capaian WBK. “Yang saya minta, kontribusi KUA dalam pembangunan Reformasi Birokrasi ini adalah salah satunya tidak ada aduan dari masyarakat, termasuk tidak adanya praktik gratifikasi oleh penghulu,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa dalam aspek pengawasan, nilai yang diraih masih berada pada kategori B. Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi strategi pengendalian gratifikasi, terutama pada layanan yang berpotensi terjadi penyimpangan, seperti layanan pernikahan di KUA.

Sebagai langkah konkret, Nadhif mendorong adanya komitmen tertulis dari calon pengantin sejak awal pendaftaran terkait penolakan gratifikasi. Bahkan, ia mengusulkan agar deklarasi anti-gratifikasi dibacakan langsung dalam forum bimbingan perkawinan (bimwin). “Budaya anti-gratifikasi ini tidak boleh berhenti, harus terus disosialisasikan,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa inovasi harus didukung tiga pilar utama, yakni regulasi, aparat pengendali, dan budaya. Tanpa konsistensi dalam implementasi, program hanya akan berhenti pada tataran konsep.

Dalam konteks pelayanan publik, Nadhif juga menyoroti pentingnya keberpihakan kepada kelompok rentan. Layanan KUA yang menjangkau masyarakat langsung ke rumah, menurutnya, merupakan bentuk nyata pelayanan inklusif yang harus terus didokumentasikan dan diperkuat.

Ia juga meminta seluruh jajaran KUA untuk mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk program Caping (Calon Pengantin Peduli Lingkungan) sebagai bagian dari implementasi ekoteologi. Program tersebut diharapkan tidak berhenti di lingkungan KUA, tetapi dapat diperluas untuk penghijauan fasilitas publik seperti jalan, kantor layanan, tempat ibadah, hingga lembaga pendidikan.

“Kita pastikan Caping tetap berjalan di 2026 dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.

Dalam forum tersebut, Nadhif juga menyinggung penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Imigrasi. Hal ini penting mengingat layanan KUA kerap bersinggungan dengan pernikahan campuran antarwarga negara. “KUA harus siap menghadapi dinamika ini, karena calon pengantin tidak hanya WNI, tapi juga WNA dengan satu keyakinan. Pernikahan beda agama tidak kita akomodir sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dari Imigrasi memaparkan pentingnya penguatan Early Warning System (EWS) dalam mendeteksi potensi pelanggaran administrasi keimigrasian, khususnya dalam konteks pernikahan campuran. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data dan memperkuat pengawasan lintas instansi.

Di luar agenda reformasi birokrasi, Nadhif juga mengapresiasi sukses penyelenggaraan MTQ DIY 2026 yang untuk pertama kalinya digelar di Sleman. Ia menyebut keberhasilan tersebut mencakup tiga aspek utama: sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses syiar yang tidak trlepas dari dukungan dan kerja keras dari KUA dan Bimas Islam.

“Prestasi MTQ ini harus menjadi virus positif yang menyebar. Jangan berhenti sebagai pembuka tahun, tapi harus diikuti capaian-capaian lainnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti keberhasilan pemberdayaan ekonomi melalui dukungan Baznas dalam kegiatan tersebut. Dengan modal awal Rp500 ribu per stan, pelaku usaha mampu meraih omzet hingga Rp3 juta. “Ini bukti bahwa sinergi program keagamaan dan ekonomi bisa berjalan efektif,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Sleman menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi penghulu, memperkuat integritas layanan, serta mendorong inovasi berkelanjutan demi terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, dan berdampak nyata bagi masyarakat.