Kemenag Sleman News — Komitmen memperkuat tata kelola aset guna mendukung peningkatan layanan keagamaan terus dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, H. Ahmad Bahiej, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Nadhif, di Ruang Pertemuan Kakanwil Kemenag DIY, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan yang turut dihadiri Plt. Kasi Bimas Islam H. Achmad Fauzi dan perwakilan Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY membahas perkembangan penyelesaian sejumlah aset Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sleman.

Dalam laporannya, H. Nadhif menyampaikan bahwa beberapa persoalan aset menunjukkan kemajuan yang positif. Proses legalisasi tanah KUA Mlati memasuki tahap akhir, sementara KUA Berbah, Minggir, dan Ngemplak terus berproses melalui koordinasi intensif dengan Panitikismo, Dispertaru, dan BPN.

Menanggapi laporan tersebut, Kakanwil Kemenag DIY menegaskan bahwa penyelesaian aset merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan layanan keagamaan yang lebih optimal. Ia mengarahkan agar pengajuan pembangunan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2028 diprioritaskan untuk KUA Mlati, dengan syarat proses sertifikasi tanah dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Kita harus fokus pada aset yang paling siap. KUA Mlati menjadi prioritas karena progres legalitasnya sudah berjalan baik. Yang terpenting, seluruh proses harus segera dituntaskan agar tidak menghambat peningkatan layanan kepada masyarakat,” tegas Ahmad Bahiej.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas komunikasi yang telah dilakukan Kankemenag Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait peluang penyediaan lahan pengganti untuk mendukung layanan haji dan urusan keagamaan. Berbagai opsi yang muncul dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan aspek legalitas, keberlanjutan pemanfaatan, dan kemudahan pengembangan layanan di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Bahiej menekankan bahwa penyelesaian aset merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan layanan keagamaan.

“Kita fokus pada aset yang paling siap. KUA Mlati menjadi prioritas, dan proses legalitasnya harus segera dituntaskan agar tidak menghambat peningkatan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kankemenag Sleman akan mengundang Panitikismo, BPN, dan Dispertaru guna mempercepat penyelesaian proses administrasi yang masih berjalan. Pertemuan tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, legal, dan produktif sebagai fondasi layanan keagamaan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (isa)