Kemenag Sleman News — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) bersama Kepala Madrasah se-Kabupaten Sleman, Ketua KKRA, serta unsur Kepegawaian, Keuangan, Pendidikan Madrasah, dan Pokjawas. Rakorpim menjadi momentum memperkuat tata kelola, integritas, inovasi, dan kualitas layanan madrasah, bertempat di MIN 2 Sleman, Senin (31/8/2026).

Kepala Kankemenag Sleman, Nadhif, menegaskan setiap individu dan satuan kerja harus memiliki “amalan andalan” sebagai identitas dan keunggulan. Madrasah pun didorong tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi menghadirkan kekhasan dan inovasi yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“Kekhasan Kemenag Sleman kita bangun melalui digitalisasi tata kelola, ramah lingkungan, dan ramah kelompok rentan,” tegas Nadhif.

Ia meminta seluruh unsur Kemenag, mulai RA, KUA hingga madrasah, bergerak selaras dan satu komando. Efisiensi anggaran dilakukan melalui penajaman program tanpa menghambat inovasi. Penguatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM juga harus dibuktikan melalui kinerja, akuntabilitas, dan komitmen membangun institusi yang bersih dari KKN. Nadhif turut mendorong tindak lanjut Sapa Spontan, Pengawas Goes to Pesantren, dan kesiapan LKE.

Sementara itu, Kapokjawas melalui Ali Sofha menekankan penguatan administrasi dan mutu madrasah. Pemutakhiran EMIS GTK, kesesuaian jadwal pembelajaran, serta penilaian PIGPM perlu segera dituntaskan. Madrasah juga didorong membangun kontrak prestasi melalui OMI dan PKM sebagai komitmen peningkatan prestasi.

Pada agenda teknis, Rakorpim membahas administrasi kepegawaian, keuangan, pendidikan madrasah, dan persiapan OMI. Madrasah diminta memutakhirkan SIAPI dan SIMPEG 5, melengkapi dokumen kepegawaian, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib dan akuntabel.

Pengelola Keuangan juga menyampaikan ketentuan pencairan BOSDA, penggunaan rekening BPD untuk penerimaan madrasah, pemutakhiran data keluarga pegawai, serta ketentuan penggajian, tukin dan TPG. Sementara itu, madrasah diminta menyiapkan PKG September–Oktober, PKKM Oktober–November, akreditasi, serta Perkamuda pada 21 September 2026.

Rakorpim meneguhkan komitmen Kemenag Sleman menghadirkan madrasah yang berintegritas, memiliki kekhasan, inovatif, tertib tata kelola, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat**. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci menghadirkan layanan pendidikan madrasah yang semakin berkualitas dan berdampak. (Isa/De)