Kankemenag Sleman News (Humas) â Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Senin (31/08/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor BPS Kabupaten Sleman.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Nadhif, S.Ag., M.S.I. dan Kepala BPS Kabupaten Sleman Widhi Pranowo, S.S.T. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih erat dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kedua institusi, khususnya dalam pemanfaatan data serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Nadhif menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPS merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola kelembagaan yang semakin berbasis data. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan dan program kerja.
âKerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang berbasis data. Setiap kebijakan dan program yang kita laksanakan harus didukung dengan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,â ujar H. Nadhif.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan BPS diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
âKami berharap MoU ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam bentuk kolaborasi dan sinergi yang memberikan manfaat bagi kedua lembaga maupun masyarakat Kabupaten Sleman,â tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sleman Widhi Pranowo, S.S.T. menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Kankemenag Sleman. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem data yang semakin kuat untuk mendukung pembangunan di daerah.
âBPS sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Data menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi program. Karena itu, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat,â ungkap Widhi.

Widhi juga berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan pemanfaatan data statistik dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan Kankemenag Sleman, sekaligus memperkuat kualitas informasi yang digunakan dalam mendukung pengambilan kebijakan.
âMelalui kerja sama ini, kami berharap pemanfaatan data statistik semakin optimal sehingga dapat mendukung perencanaan program yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,â tuturnya.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kankemenag Sleman dan BPS Kabupaten Sleman. Dengan sinergi yang terbangun, kedua lembaga diharapkan dapat saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan data, serta kolaborasi lintas sektor. (dpj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.